Polisi di Malang Gagalkan Aksi Bunuh Diri Seorang Mahasiswa
Anggota Polresta Malang Kota, Bripka Lucky Rahadianto, berhasil menggagalkan aksi nekat bunuh diri seorang mahasiswa inisial BCA, usia 22 tahun. BCA berniat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara memotong urat nadi tangannya menggunakan sebilah pisau di kosannya yang di D'Paragon Kost, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Kejadian ini sebenarnya sudah terjadi kemarin, Jumat 7 Februari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.
Percobaan bunuh diri tersebut lalu tersebut berhasil digagalkan oleh Bripka Lucky Rahadianto bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bareng Polsekta Klojen Polresta Malang Kota.
Bripka Lucky beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bareng Polsekta Klojen Polresta Malang Kota, mengajak BCA berdialog selama kurang lebih satu menit dan akhirnya percobaan bunuh diri urung dilakukan.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, Dia menyebutkan korban berniat bunuh diri karena mengalami depresi.
"Korban depresi karena penyakit yang dialami. Dia memiliki riwayat sakit gagal ginjal sehingga dia berniat mengakhiri hidup dengan pisau," ujarnya ketika dikonfirmasi pada Sabtu 8 Februari 2020.
Dijelaskan Marhaeni, kasus percobaan bunuh diri tersebut pertama kali diketahui ketika kakak korban inisial HRD menelepon penjaga kos, pada Jumat 7 Februari 2020.
Kakak korban menghawatirkan kondisi adiknya yang tak bisa dihubungi beberapa hari ini. Penjaga kos pun mengecek korban yang berada di kamar kos nomor 4.
"Ketika diketuk pintu dalam kamar dalam kondisi terkunci. Penjaga kos lalu mencongkel jendela dan korban ditemukan dalam keadaan pingsan," lanjut Marhaeni.
Saat korban coba dibangunkan oleh penjaga kos. Korban malah melepaskan alat pengobatan gagal ginjal di dada sebelah kanan korban.
Korban mengamuk melempari kursi dan meja ke penjaga kos. Bahkan korban mengacungkan pisau ke penjaga kos.
"Penjaga kos lalu menelepon polisi. Selang beberapa menit aparat lalu datang untuk menenangkan korban. Percobaan bunuh diri pun urung dilakukan," lanjut Marhaeni.
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Lavallete untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dari kamar kosannya ditemukan barang berupa pisau dapur, gunting, dompet korban, satu dus obat merek Polifilix dan alat pengukur darah atau tensi merek Omron.