Polisi Deteksi Adanya Potensi Perang Sarung di Kota Malang
Polresta Malang Kota mendeteksi adanya potensi terjadinya perang sarung. Untuk diketahui perang sarung adalah bentuk tawuran antar kelompok dengan menggunakan sarung yang di dalamnya diisi batu, besi hingga alat berat lainnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan terkait terjadinya perang sarung. Namun, potensi terjadinya aksi perkelahian tersebut dideteksi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kota Malang.
"Kalau laporan belum ada, tapi kami ada informasi seperti di Gribig. Jadi kami bersama TNI melakukan patroli," ujarnya pada Rabu 29 Maret 2023.
Bhudi mengatakan bahwa pelaku perang sarung dapat terkena pidana karena membahayakan keamanan fisik dan nyawa orang lain. Sehingga, pencegahan bisa dilakukan agar tidak sampai pada proses hukum.
"Kami imbau anak-anak remaja yang melakukan perang sarung ini, jangan sampai nanti berhadapan dengan hukum. Kalau sudah berhadapan dengan hukum, ingat nanti lebaran di tahanan," katanya.
Pencegahan juga kata Bhuher perlu dilakukan pada tingkatan keluarga. Sehingga para orang tua diimbau bisa menjaga para anak-anaknya terutama berusia remaja untuk tidak terlibat tawuran atau aksi premanisme lainnya.
"Jangan sampai menjadi korban persoalan aksi premanisme, balap liar atau perang sarung ini. Itu tindakan yang dapat merugikan orang lain," ujarnya.