Polisi Depok Buka Layanan Penitipan Motor Gratis bagi Pemudik
Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Pemudik bisa menitipkan secara gratis kendarannya.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok. Yaitu berpergian saat mudik dIul Fitri 2024 ini dapat menitipkan ke mapolres dan mapolsek
Pelayanan ini, lanjut Arya Perdana, agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan kendaraannya. Layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ungkapnya dikutip di laman polri 8 Maret 2024.
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek terdekat. Yaitu dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110.
"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tuturnya.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK.
"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip." tandasnya.
Advertisement