Polisi Datang Gerebek Judi Ayam di Banyuwangi, Arena Kosong
Polisi memusnahkan sebuah arena sabung ayam beserta barang yang ditemukan di lokasi tersebut. Arena sabung ayam ini berada di Dusun Tamansari, Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Petugas menggerebek lokasi ini setelah mendapatkan aduan dari masyarakat. Namun saat polisi tiba, di lokasi perjudian itu sama sekali tidak ada orang.
Kapolsek Licin, AKP Setiyo Widodo menyatakan, pada Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 16.00 WIB pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya arena judi sabung ayam. Saat itu itu, Setiyo Widodo mengumpulkan anggotanya untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
“Kami bersama empat personil unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi mendatangi lokasi judi sabung ayam sesuai informasi dari masyarakat,” jelasnya, Jumat, 17 Februari 2023.
Petugas kemudian menyisir lokasi arena judi sabung sesuai yang diinfokan warga. Petugas sempat meminta informasi dari warga sekitar tentang lokasi arena judi sabung ayam tersebut. Namun warga setempat mengaku tidak mengetahuinya.
Pantas saja, info awal yang diterima polisi, lokasi judi sabung ayam berada di sekitar Dusun Leces, Desa Gumuk, Kecamatan Licin. Namun ternyata informasi itu meleset. Arena judi sabung ayam ternyata berada di Dusun Tamansari, Desa Gumuk, Kecamatan Licin.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dengan berjalan kaki. Sekitar satu kilometer dari jalan Dusun Tamansari, petugas menemukan tenda di tengah kebun. Lokasi ini cukup jauh dari tempat pemukiman warga.
Tempat inilah yang diyakini sebagai lokasi perjudian sabung ayam. Namun di lokasi ini tidak ada orang sama sekali. Diduga para pelaku judi sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga sudah lebih dulu kabur.
“Di TKP sudah tidak ada kegiatan sabung ayam, dan tidak ada orang,” tegasnya.
Di lokasi kejadian, lanjutnya, ditemukan bangunan bambu yang tampak baru didirikan. Selain itu juga terdapat dua arena (kalangan) untuk sabung ayam. Petugas juga menemukan lima kurungan ayam, dan sebuah buku catatan taruhan. Dalam buku catatan tersebut tertulis tanggal 14 Februari 2023.
“Kemudian dilakukan pembongkaran tempat perjudian dan semua sarana sabung ayam yang berada di lokasi tempat perjudian sabung ayam dibakar,” tegasnya.
Advertisement