Polisi Tangkap Remaja Balap Liar di Banyuwangi
Polisi mengamankan empat orang remaja yang diduga melakukan balap liar, Kamis, 22 Februari 2024. Satu di antara mereka bahkan masih duduk di bangku kelas VI SD. Salah seorang dari mereka sempat menabrak motor anggota Linmas yang datang membubarkan aksi balap liar.
Kegiatan balap liar itu terjadi di Jalan Walet, Kelurahan Pakis, Banyuwangi. Informasi dari warga setempat aksi balap liar itu dilakukan hampir setiap hari. Biasanya dilakukan antara pukul 14.00 WIB hingga menjelang Magrib. "Sudah lama sekali balapan di sini, sering sekali, warga sudah resah," jelas salah seorang warga yang ikut membubarkan aksi balap liar, Hendry Eko, 37 tahun.
Pria yang juga anggota Linmas Kelurahan Pakis ini mengaku motornya sempat ditabrak salah seorang remaja yang diduga melakukan balap liar. Akibatnya, dek depan motornya pecah. "Saya gak apa-apa cuma ini pecah," katanya sambil menunjukkan dek motornya yang pecah.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin menyatakan, aksi balap liar di jalan desa itu sudah beberapa kali diingatkan warga pun pihak kepolisian. Namun tetap saja balap liar itu terjadi lagi. "Hari ini mau melakukan balap liar lagi, akhirnya sama warga diamankan dan diserahkan pada kita," jelasnya.
Menurut Kusmin, ada tiga motor protolan dan satu motor yang belum jelas kelengkapan suratnya. Bersama empat motor itu diamankan empat orang yang masih di bawah umur. Bahkan salah satunya masih duduk di kelas VI SD.
Selanjutnya, keempat motor dan pengendaranya ditangkap. Kusmin menegaskan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut. Mereka akan dibina dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya yang masih di bawah umur kedapatan hendak melakukan balap liar. "Padahal mereka notabene belum boleh mengendarai sepeda motor. Dilaksanakan pembinaan biar tidak terulang lagi," pungkasnya.