Polisi dan Polsuska Tangkap Pencuri Rel di Serang
Tim Polsek Kota Serang dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) menangkap pelaku pencurian rel kereta api di area Stasiun Karangantu, Kota Serang. Modusnya pelaku menyamar pengerjaan pengangkutan material milik PT KAI.
Menurut Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, kejadian pencurian rele bermula saat petugas patroli di sekitar Stasiun Karangantu melihat adanya pekerjaan pengangkutan potongan besi rel di sekitar jalur KA pada Senin 20 Februari 2023.
Namun saat petugas menanyakan kelengkapan surat-surat, dijawab tidak ada. Karena tak ada dokumen pendukung, polisi langsung membawa ke Polsek Paseman. “Satu pelaku langsung dibawa ke Polsek Kasemen kota Serang,” ujarnya pada Selasa 21 Februari 2023
Selain mengamankan satu orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Yaitu material rel berukuran 2 meter sebanyak 20 batang. Rel tersebut sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional kereta api.
Menurut Eva Chaerunisa Untuk antisipasi pencurian fasilitas milik PT KAI, telah dipasang CCTV dan patroli pengamanan tertutup. Karena keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan.”Terbantu atas laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, PT KAI juga terus dikordinasikan dengan Kepolisian. Di antaranya kolaborasi jajaran Unit Pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta dan Kepolisian.