Polisi Dampingi Gadis Banyuwangi yang Disetubuhi Teman Ibunya
Polresta Banyuwangi memberikan pendampingan kepada JCV. Gadis 15 tahun ini menjadi korban perkosaan BS. Pria 53 tahun itu merupakan teman dekat ibu kandung korban. Pendampingan ini untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban. JCV saat ini sedang hamil 30 minggu.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menyatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan asistensi dan bantuan untuk mendampingi korban. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memberikan pendampingan psikolog.
"Untuk memonitor kondisi psikis korban," jelasnya, Kamis, 22 September 2022.
Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian tahun 2010 ini menyatakan, sejauh ini kondisi korban masih cukup baik. Namun demikian, pihak kepolisian tetap memonitor kondisi korban agar korban bisa pulih dari trauma.
"Saat ini korban sudah tidak (tinggal) di sana lagi. Sudah pindah rumah," tegas Kompol Agus Sobarnapraja.
Polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bangkalan itu menyatakan, sebelum peristiwa memilukan yang dialami korban terjadi, pelaku kumpul kebo dengan ibu korban selama empat tahun. Di rumah itu juga tinggal korban JCV.
Sampai bulan Februari 2022, BS yang saat ini sudah mendekam dalam penjara, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Perbuatan ini terus dilakukan sampai bulan September ini.
"Selama kurun waktu Februari sampai dengan dilaporkan ada sekitar 11 kali dilakukan perbuatan tersebut, dengan pemaksaan tentunya," tegas Kompol Agus Sobarnapraja.
Pemaksaan tersebut dalam bentuk ancaman verbal kepada korban. Pelaku mengancam akan memberitahukan apa yang dilakukannya pada sang ibu jika sampai korban menolak ajakannya.
Ibu korban baru mengetahui perbuatan teman dekatnya itu setelah melihat kondisi anaknya mengalami perubahan fisik. Di mana saat itu korban diduga sedang hamil. Setelah memastikan anaknya hamil ibu korban menanyakan siapa pelakunya.
"Diakui oleh korban teman dari pada ibunya itu (pelakunya)," tegasnya.
Kasus ini baru terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Gambiran, Sabtu 17 September 2022 lalu. Petugas kemudian menangkap BS tanpa perlawanan. Kepada Polisi BS tidak membantah perbuatannya.
Advertisement