Polisi Dalami Motif Teriak Bom di Lion Air
Kepolisian Resor Kota Pontianak terus mendalami motif pelaku FN, seorang penumpang maskapai Lion Air dari Bandara Supadio Pontianak tujuan Jakarta, yang "teriak" atau bercanda ada bom di tasnya sehingga mengakibatkan kepanikan penumpang.
"Hingga saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku yang mengatakan ada bom di tasnya kepada pramugari maskapai Lion Air tersebut," kata Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto di Pontianak, Senin, 28 Mei 2018, malam.
Sementara untuk penumpang yang terluka dari data yang diterima ada belasan orang dan sudah dirawat di rumah sakit terdekat, dan rata-rata mengalami luka ringan karena nekat terjun dari pintu darurat akibat panik.
Menurut dia, kepanikan penumpang yang saat itu terjadi menyebabkan ada penumpang yang nekat terjun dari pintu darurat. Saat itu sudah ada penumpang yang membuka pintu darurat tersebut, padahal kru pesawat belum meminta untuk dibuka.
"Pelaku merupakan adalah salah seorang penumpang yang merupakan alumni mahasiswa Untan Pontianak. Dia baru saja diwisuda Mei 2018. Rerencananya dia akan pulang ke Jayapura dan membawa banyak bawaan, sehingga akan transit ke Jakarta dulu. Tetapi akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 437 ayat 1 dan 2, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara," ujarnya.
Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tidak bergurau atau bercanda terutama di kawasan Bandara terkait masalah bom, karena hal itu dianggap ancaman.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, salah seorang penumpang pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaanya di bagasi di kabin pesawat tersebut. (frd/ant)