Polisi Dalami Motif Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mendalami kasus penusukan pendakwah ternama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu, 13 September 2020 sore.
"Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu malam.
Baca juga: Kronologi penikaman Syekh Ali Jaber di Bandarlampung
Pandra menyebutkan, pelaku berinisial AA umur sekitar 20 tahun, saat ini telah diamankan, dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penikaman tersebut.
Kronologis kejadian, lanjut Pandra, saat itu Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung. Sebelum acara berlangsung, lanjutnya, Syekh Ali Jaber memberikan kesempatan untuk berfoto dengan salah seorang jamaah dan anak kecil.
Kemudian, tiba-tiba ada seorang laki-laki dewasa naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.
"Korban (Ali Jaber, Red) mengira pelaku akan ikut berfoto, ternyata menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh. Korban sigap dan sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan," katanya.
Korban Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan. "Beliau saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan tengah beristirahat," katanya.
Sementara pelaku diamankan oleh jamaah dan petugas untuk kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat. Pandra menambahkan, pelaku merupakan warga sekitar dan saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Masih dimintai keterangannya atas motif penusukan terhadap penceramah asal Madinah tersebut, dalam waktu 1x24 jam," ujar Pandra. (ant)