Polisi Dalami Legalitas Mobil Porsche Seruduk Livina di Sidoarjo
Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tabrakan antara mobil super car merk Porsche 911 Carerra S bernopol B 333 LKA menabrak sebuah mobil merk Nissan Grand Livina bernopol L 1496 ACY di ruas Tol Kejapanan-Porong KM768.400, Sidoarjo, Minggu 17 Maret 2024.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat ini pengemudi Porsche yang menabrak kendaraan lain masih berstatus sebagai saksi.
"Masih proses penyelidikan, yang bersangkutan sudah kami lakukan tes urine hasil keluar negatif," jelasnya, Senin 18 Maret 2024.
Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan pendalaman terkait legalitas kendaraan tersebut oleh penyidik Sat Lantas Polres Sidoarjo.
"Masih perlu pendalaman, kalau yang bersangkutan menyampaikan ada suratnya silahkan dihadirkan. Tapi sampai saat ini belum," ungkap Komarudin.
Untuk itu, aparat kini menahan kendaraan Porsche di Polresta Sidoarjo. Terkait kejadian sendiri, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, ada unsur kelalaian karena pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai mobil sehingga menabrak kendaraan lain.
Dari kejadian itu, terdapat dua orang korban luka yang telah mendapat penanganan tim medis. "Keterangan yang bersangkutan, termasuk saksi kecepatan tinggi diperkirakan di atas 100 Km per jam ditambah bukti fisik kondisi parah kendaraan. Dimungkinkan kecepatan tinggi," pungkas Komarudin.
Advertisement