Polisi Dalami Kasus Teknisi Tewas Terjepit Lift Hotel di Malang
Kepolisian dari Polresta Malang Kota masih mendalami kasus kematian seorang teknisi yang terjepit lift Hotel Ibis, Kota Malang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Ini akan kami dalami, apakah ada faktor human error, atau kecelakaan kerja yang tidak sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP)," ujarnya pada Jumat, 28 Mei 2021.
Untuk terus mendalami kasus tersebut, ujar Tinton, pihaknya sudah menggali keterangan dari tiga orang saksi yang berasal dari Hotel Ibis Kota Malang. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan kronologis kasus tersebut.
Tinton mengatakan, sekitar pukul 06.30 WIB, salah satu karyawan mengabarkan lift service hotel mengalami kerusakan karena tidak bisa dioperasikan. Lalu, teknisi tersebut melakukan perbaikan.
"Karena tidak ada kabar, sampai lama, kemudian dari kepala teknisi melakukan pengecekan.Kemudian pada saat akan dilakukan pengecekan terlihat ada tetesan darah," katanya.
Pihak Hotel Ibis lalu menghubungi kepolisian sekitar pukul 09.45 WIB untuk melakukan evakuasi terhadap salah satu teknisi tersebut. Proses evakuasi menghabiskan waktu selama tiga jam untuk bisa mengangkat jenazah korban.
"Untuk barang bukti kami belum ada apa pun, karena kami harus mendalami terkait apa penyebab tragedi itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang teknisi Hotel Ibis di Jl Letjend S Parman berjenis kelamin laki-laki terjepit saat melakukan perbaikan lift, pada Jumat 28 Mei 2021. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban terjepit saat melakukan perbaikan pada lift yang mengalami kerusakan.
Posisi korban saat terjepit lift berada di antara lantai satu atau lantai dua hotel. Korban terjepit mulai dari bawah leher sampai kaki sebelah kiri ke bawah. Juga tangan kirinya juga tersangkut di pintu lift.