Polisi Dalami Kasus Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Probolinggo
Kasus dugaan pencabulan diduga dilakukan Sulaisun, guru mengaji di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terhadap santriwatinya,9, tahun, terus didalami penyidik polres setempat.
Dalam pemeriksaan terhadap korban terungkap, pencabulan sedikitnya dua kali dan terakhir dilakukan di dalam musala, tempat korban mengaji.
Dugaan kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Probolinggo sejak dilaporkan keluarga korban, Minggu, 21 Juli 2024.
"Dugaan kasus pencabulan guru mengaji ini bukanlah yang pertama kali dilakukan S," kata Kasatreskrim, AKP Putra Adi Fajar Winarsa kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.
Memang kasus pencabulan itu baru terungkap pada Kamis 18 Juli 2024. Sehari kemudian, Jumat, 19 Juli 2024 , tidak mau mengaji.
Orangtua korban sempat bertanya, mengapa korban tidak mau mengaji. Akhirnya, korban berterus terang telah dicabuli guru mengajinya.
"Ternyata, lebih dari satu kali dicabuli. Terakhir tanggal 18 Juli lalu. Kemudian tanggal 19 anaknya cerita," kata AKP Putra.
Sisi lain, pihak keluarga menilai, terduga pelaku S bersikap tidak kooperatif terkait perbuatan bejatnya. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada Mapolres Probolinggo.
Kasatreskrim menjelaskan, jadwal mengaji yang diikuti korban dan santri lainnya setiap sore hari. Pada saat kejadian pencabulan, sepulang mengaji korban tidak diperbolehkan pulang.
Guru mengaji tersebut meminta korban tidak pulang dulu. Ternyata, guru mengaji punya niat jahat terhadap santriwatinya.
"Terduga pelaku mencabuli santriwatinya terakhir dilakukan di dalam musala," kata AKP Putra.
Advertisement