Polisi Dalami Akun Antonio Banerra yang Catut JPNN
Jagad maya tengah digegerkan oleh salah satu akun media sosial facebook, bernama Antonio Banerra. Pasalnya akun itu diduga telah menyebarkan ujaran kebencian di internet.
Diketahui, akun Antonio Banerra itu sempat menyinggung bakal mengulang tragedi kelam tahun 98 dan mengancam wanita etnis Tionghoa, di salah satu postingannya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengaku pihaknya kini tengah mendalami akun tersebut.
"Belum (masih didalami), tunggu ya," kata Harissandi, saat dikonfirmasi, di Surabaya, Sabtu 6 April 2019.
Tak hanya menyebarkan ujaran tersebut, dalam profilnya akun Antonio Banerra itu juga mencatut bahwa dirinya adalah karyawan di media Jawa Pos National Network (JPNN).
Manajemen JPNN pun membantah hal tersebut. Melalui keterangan resminya media yang berkantor di Kota Surabaya itu mengaku tak pernah mempekerjakan orang bernama Antonio Bannera.
"JPNN tidak pernah atau tidak sedang mempekerjakan pria dengan nama atau wajah seperti di foto akun tersebut," tulis JPNN, dalam situsnya.
Tak hanya itu, JPNN pun menyatakan bakal melaporkan akun tersebut dan membawa kasus ini ke meja hijau.
"Saat ini akun tersebut sudah menghilang di FB. Namun, tunggu. Kami dari JPNN akan membawa kasus ini ke ranah hukum," katanya. (frd)
Advertisement