Polisi Curigai ada Reinkarnasi HTI di Jombang
Pasca dibubarkan oleh pemerintah, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) namanya lama tak terdengar. Nama organisasi ini sempat kembali muncul dalam minggu-minggu ini, setelah dua tokoh Islam yaitu Yusril Ihza Mahendra berdebat dengan Habib Rizieq Shihab soal siapa yang paling membela HTI ketika dibubarkan.
Namun, nama HTI kembali muncul setelah beredar surat dari Polres Jombang yang menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia diduga reinkarnasi di wilayah Jombang. Surat ini ditujukan kepada Bupati Jombang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang, Jombang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
Dalam surat yang ditandatangani oleh oleh Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto ini, menyebut jika HTI bereinkarnasi dengan dengan baju baru. Namanya Komunitas Royatul Islam, disingkat menjadi Karim.
Polisi mengendus komunitas ini setelah di media sosial beredar posting soal aktivitas Karim ini. Postingan aktivitas komunitas Karim ini muncul pada 12 Maret 2019 lalu. Postingan tersebut diambil saat komunitas Karim ini sedang mengadakan kajian di Masjid Ar Rayyan Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada 23 Februari lalu.
Polisi mencurigai jika komunitas Karim ini reinkarnasi dari HTI karena dalam aktivitasnya mereka membawa-bawa bendera tauhid mirip dengan yang dilakukan oleh HTI. Dalam surat itu juga menyebut, jika sudah ada pergeseran sasaran dakwah mereka. Jika HTI dulu menyasar komunitas kampus, sedangkan komunitas Karim ini menyasar siswa SMU dan komunitas anak muda lain yang haus akan heroisme keislaman dan khilafah.
Polisi juga menyebut, dalam berdakwah komunitas Karim ini tak hanya dilakukan lewat liqo atau kajian, tapi juga melakukan tadabur alam dan aktivitas lain yang disukai oleh anak muda. Mereka juga masuk dalam dunia fashion anak muda dengan membuat hody, topi tauhid dan sebagainnya.
Atas fenomena ini Kapolres Jombang meminta agar instansi yang berkaitan untuk mewaspadai perkembangan gerakan komunitas Karim tersebut. Caranya, dengan meningkatkan pengawasan dan pembinaan aktivitas siswa dan ekstra kulikuler. Kapolres juga meminta agar instansi pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap mantan simpatisan HTI yang menjadi Aparatur Sipil Negera.
Belum ada keterangan resmi soal beredarnya surat ini. Redaksi www.ngopibareng.id sedang mencoba mencari konfirmasi atas kebenaran surat yang sudah beredar di media sosial ini.
Advertisement