Polisi Ciduk Pria Cabul yang Pamer Alat Kelamin di Monumen Bambu Runcing
Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pria berinisial BAE, 33 tahun, warga Jalan Wonosari Wetan, Semampir yang kedapatan memamerkan alat vitalnya di atas sepada motor, kepada perempuan, di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Genteng, Surabaya.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, BAE terlihat tengah duduk di sepeda motornya dengan nomor polisi L 5798 X, di sekitar Monumen Bambu Runcing.
Korban yang adalah seorang wanita ini sempat merekam kejadian tersebut. BAE lalu tidak menoleh si perekam video dan langsung melenggang pergi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, korban saat itu tengah duduk di pinggir jalan dekat Monumen Bambu Runcing, Jumat 17 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu, pelaku tiba-tiba langsung mengeluarkan dan memamerkan alat kelaminnya.
"Pelapor melihat pelaku duduk di atas sepeda motor lalu melihat ke arahnya, sambil mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya," jelas Hendro, Kamis 30 Mei 2024.
Atas kejadian tersebut, korban sempat merekam perbuatan cabul yang dilakukan oleh BAE selama beberapa menit. Tak berselang lama, korban lalu melaporkan perkara itu ke pihak berwajib, yakni Polrestabes Surabaya.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan, ada perasaan trauma atas kejadian tersebut, dan menurut pelapor perbuatan pelaku sama sekali tidak terpuji," ungkap Hendro.
Sejumlah aparat kepolisian lalu diterjunkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini. Polisi lalu mulai meminta keterangan para saksi hingga pengecekan di tempat kejadian.
Polisi akhirnya dapat menciduk pelaku saat tengah berada di kediamannya. Barang bukti yang diamankan, jaket abu-abu, helm ungu, serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui setelah informasi terkumpul dan ditemukan bukti permulaan yang cukup," pungkas Hendro.