Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Tingkat Distributor
Polresta Banyuwangi bersama Dinas Perdagangan Banyuwangi mengecek ketersediaan minyak goreng di Banyuwangi, Selasa, 15 Maret 2022. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Pengecekan dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nasrun Pasaribu bersama Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie. Petugas mendatangi sejumlah distributor minyak goreng yang ada di Banyuwangi.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak bersama Kementerian Perdagangan,” jelas Nasrun Pasaribu.
Dari hasil pengecekan di beberapa distributor minyak goreng di wilayah Banyuwangi, minyak goreng curah untuk masyarakat tersedia sebanyak 230.648 kilogram. Untuk harganya, Rp 11.650 per kilogram. Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13.000 per kilogram dan Rp 11.500 per Liter.
"Distribusi minyak sendiri ada sekitar 27.000 kilogram per hari," ujarnya.
Pada distributor minyak goreng Kunci Mas Niagatama, tersedia minyak goreng kemasan merek Sabrina 1 liter sebanyak 1.240 dus masing-masing berisi 12 kemasan. Sabrina 2 liter sebanyak 840 dus masing-masing berisi 6 kemasan dan Sabrina 450 ml sebanyak 375 dus masing-masing berisi 24 kemasan.
“Untuk harganya Rp13.000 per liter dan HET Rp14.000 per liter," bebernya.
Nasrun menegaskan, dari stok yang ada tersebut, ketersediaan minyak goreng di seluruh toko di wilayah Banyuwangi masih aman. Begitu juga dengan proses distribusi minyak dari produsen hingga ke distributor juga terpantau aman. Sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.
Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi jalannya distribusi minyak goreng dari produsen ke distributor hingga ke konsumen sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
"Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman," pungkasnya.