Polisi Buru Satu Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Surabaya
Polisi mengejar sisa pelaku pemerkosaan salah satu siswa SMP hingga hamil di Surabaya. Satu tiga pelaku pemerkosa siswa SMP ini diduga melarikan diri setelah dua pelaku lainnya berhasil ditangkap.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, satu pelaku yang melarikan diri ke luar kota Surabaya ini berhasil diidentifikasi.
"Kami sudah tahu ada pelaku lain. Nanti ya (identitas pelaku) setelah tertangkap," kata Wardi, kepada media, Selasa, 2 Mei 2023.
Diketahui, seorang siswa SMPN di Surabaya diduga menjadi korban pemerkosaan hingga hamil 5 bulan. Kasus ini bemula ketika Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mendapatkan informasi dari orang tua korban. Ibu siswi SMP tersebut bercerita jika pemerkosaan terjadi pada Desember 2023.
Akan tetapi, korban baru bercerita kepada orang tuanya saat kumpul keluarga pada hari raya Idulfitri. Ketika itu, perempuan tersebut merasa jika perutnya sudah semakin membesar.
Mendapat cerita itu, Imam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Tak hanya itu, korban juga dibawa ke RSUD dr. Suwandie, karena kondisi kesehatannya menurun.
"Saya lakukan komunikasi dengan RS Soewandhie, agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan dengan baik," kata Imam.
Imam mengungkapkan, korban selama ini hanya beraktivitas di rumahnya yang berada di Kecamatan Bubutan. Perempuan tersebut menjadi korban lantaran ditipu oleh salah satu tetangganya.
Sebab, kata Imam, korban pada awalnya diajak seorang tetangganya untuk membeli makanan. Namun, keduanya tiba-tiba mampir terlebih dahulu ke rumah salah satu pemuda dekat kampungnya.
"Ternyata di dalam sudah ada tiga pemuda sedang pesta miras. Koban dipaksa ikut minum, karena tidak pernah minum kepalanya langsung merasa pusing. Saat itulah, dua pemuda dari tiga pemuda melancarkan aksinya (pemerkosaan)," jelasnya.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Bubutan tersebut. Mereka adalah W, dan F, yang masih tergolong di bawah umur. "Dua pelaku yang sudah diamankan ini rencana akan dititipkan di Shelter Balongsari," jelasnya.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan, dua pelaku itu ditangkap di rumahnya. Salah satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan pemilik rumah tempat perkosaan.
Kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Keduanya dijerat pasal persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," ucapnya.
Advertisement