Polisi Buru Pria Cabul Pemerkosa Keponakan di Jember
Pria berinisial KH, warga Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, kini menjadi buronan polisi. Ia kabur setelah memperkosa keponakannya yang masih bawah umur.
Ibu korban berinisial R, menceritakan awalnya ia curiga melihat perubahan sikap korban. Korban sering termenung dan menangis tanpa sebab yang diketahui.
Ibu korban berusaha membujuk korban agar bercerita. Namun, korban tetap memilih diam dan menahan kesedihannya sendiri.
Setelah bujuk rayu tak membuat korban terbuka, ibu korban dan anggota keluarga lainnya secara diam-diam mencari buku harian korban.
Dalam buku itu, korban menulis bahwa ia membenci dirinya sendiri. Tulisan itu belum memberikan jawaban apa pun tentang masalah yang dialami korban.
Ibu korban kemudian mencoba cara lain agar korban terbuka. Korban dielus, dipangku dan diperlakukan penuh kasih sayang seperti saat korban masih kecil.
“Saya sering melihat anak saya termenung. Kalau ditanya selalu diam. Saya cari di buku tidak ada. Setelah saya sakit dia menulis jijik terhadap diri sendiri,” jelas R, dikonfirmasi di Polres Jember, Selasa, 30 April 2024.
Cara itu akhirnya berhasil. Korban sambil terisak tangis mengatakan telah dinodai oleh seorang pamannya, KH.
Mengetahui kenyataan pahit itu, ibu korban terpukul. Ia hanya bisa menangis dan merangkul putri kesayangannya itu.
Korban menceritakan lebih lanjut. Ia sudah lebih 10 kali diperkosa oleh pelaku. Pelaku biasa mendatangi rumah korban saat ibu korban sedang bekerja di luar rumah.
Saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban. Korban ketakutan dan tak berdaya.
“Pelaku menodai putri saya lebih dari 10 kali. Itu dilakukan saat saya bekerja. Saya bekerja untuk mencukupi kebutuhan korban setelah ayahnya meninggal. Kalau bukan saya yang bekerja siapa lagi, karena saudaranya sudah berkeluarga semua,” tambahnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tanggul. Ibu korban berharap polisi segera menangkap pelaku.
“Saya berharap Kapolres Jember, Kapolda Jatim, dan Kapolri agar pelaku segera ditangkap. Dia telah tega berbuat dosa dengan anak saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember, Poeji Boedisantoso mengatakan, pihaknya sampai saat ini melakukan pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan sejak ada surat permintaan visum dari Polsek Tanggul.
Selain mendampingi saat korban melakukan visum di rumah sakit, UPTD PPA Jember juga terus melakukan asesmen terhadap kebutuhan korban.
“Kita terus asesmen kebutuhan korban. Termasuk kebutuhan pendampingan psikolog, kita sediakan,” jelasnya.
Pendampingan tersebut secara intens akan terus dilakukan sampai pelaku ditangkap polisi. Setelah itu, UPTD PPA Jember juga akan menyiapkan penasihat hukum jika memang memerlukan.
“Setelah polisi ditangkap kami juga siapkan lawyer. Itu akan kita sediakan apabila korban meminta bantuan kepada kami,” pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qorni mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tanggul dan sempat viral di media sosial. Karena itu, Unit PPA Satresrim Polres Jember juga memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
Setelah dikonfirmasi ke Polsek Tanggul. Polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Sementara pelaku sejauh ini belum diketahui keberadaannya. Ada indikasi pelaku sengaja melarikan diri untuk menghindari polisi.
“Kita terus atensi keberadaan pelaku. Ada indikasi pelaku berupaya melarikan diri. Sudah kita atensi, namun penangkapan pelaku memang butuh proses,” ungkapnya.