Polisi Buru Dua WNA Diduga Curi Uang di Minimarket Banyuwangi
Polisi memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Kedua pelaku tersebut berhasil menggasak uang sebesar Rp 4 juta.
Polisi menduga, bukan tidak mungkin kedua WNA tersebut melakukan aksi yang sama di tempat lain.
Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya sudah melakukan olah TKP. Dia menyebut sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Diduga pelaku dua orang warga asing,” jelasnya, Jumat, 1 Desember 2023.
Dia menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut dengan modus tukar uang. Satu pelaku menjalankan aksinya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengalihkan perhatian pegawai minimarket. Diduga pelaku juga menghipnotis korban.
Polsek Cluring, menurutnya, saat ini sedang melakukan pencarian pada dua pria WNA tersebut. Polsek Cluring saat ini sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi.
“Kami sudah koordinasi dengan Resmob Polresta Banyuwangi untuk mencari pelaku,” katanya.
Saat ini, lanjut polisi yang akrab dipanggil Rohman ini, pihaknya belum mengantongi ciri-ciri dan plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku. Korban juga tidak mengetahuinya.
“Kami bersama Resmob Polresta Banyuwangi masih melakukan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain,” tegasnya.
Untuk diketahui, dua WNA melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Modusnya, dua pelaku berpura-pura menukarkan uang kemudian memperdaya kasir minimarket.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, Rabu, 29 November 2023, sore. Sekitar pukul 17.00 WIB, dua orang bule datang membeli dua botol minuman. Setelah itu mereka menukarkan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu menjadi pecahan Rp100 ribu.
Tanpa rasa curiga, kasir melayani permintaan bule itu. Sementara satu bule yang lain tampak mengalihkan perhatian pegawai toko dengan mengajaknya bicara. Padahal, sesuai aturan toko tersebut, mereka tidak boleh melayani penukaran uang.
Namun entah mengapa kasir menuruti permintaan bule tersebut. Bahkan dari tayangan CCTV, sang kasir juga tampak menyerahkan uang kepada bule tersebut.
Tanpa disadari, bule itu melipat sebagian uang tersebut, kemudian disembunyikan di lipatan dompet panjang yang dibawanya. Setelah itu, uang dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya.
Karena aksinya tak disadari korban, pelaku kembali melakukan perbuatan itu sekali lagi. Pada aksi yang kedua, pelaku tampak mengambil sendiri uang di dalam laci. Anehnya korban tampak pasrah dengan aksi yang dilakukan bule tersebut.
Polisi meduga, sang pelaku menghipnotis korban sebelum menjalankan aksinya. Sehingga korban tak menyadari jika dirinya sedang diperdaya.
Advertisement