Polisi Buru Dua Pelaku Lain Tewasnya Mahasiswa NTT di Malang
Kepolisian Resor (Polres) Malang masih memburu dua terduga pelaku lain. Yaitu 6kasus penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pada 25 Juni 2023, lalu.
"Ada dua lainnya yang masih dalam pengejaran," ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro pada Selasa 4 Juli 2023.
Kepolisian menduga bahwa dua orang pelaku ini sudah kabur ke luar Malang. Sehingga Polres Malang berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memburu pelaku. "Mereka diduga telah kabur dari wilayah Malang," katanya.
Polres Malang ingin agar kasus ini bisa segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Maka dari itu, penangkapan terhadap dua orang pelaku lainnya dilakukan secara menyeluruh.
"Artinya kami tidak berhenti di satu atau dua tersangka saja. Tetapi kami akan terus melakukan pengejaran sampai semua pelaku utama itu tertangkap," ujarnya.
Sebelumnya Polres Malang telah mengamankan dua orang pelaku penganiayaan lainnya. Kedua orang tersebut ditangkap pada 29 Juni 2023 di Kota Surabaya dan 4 Juli 2023 di Perbatasan NTT.
Penganiayaan oleh para pelaku ini menyebabkan Krisnael Muri mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang tewas di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.