Polisi Buru Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup ke Banten
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran telah mengantongi lokasi pelaku pemakan kucing hidup yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten ya," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar seperti dikutip Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.
Menurut Syaiful Anwar, pihaknya juga telah mengantongi identitas pelaku yang teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.
"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.
Polisi menemukan fakta baru ihwal identitas pria yang memakan kucing hidup-hidup bernama Abah Grandong. Diketahui, pria yang berasal dari Rangkas Bitung, Banten tersebut bekerja sebagai penjaga lahan sengketa yang diperebutkan oleh Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) dan warga sekitar.
Tindakan Abah Grandong yang memakan kucing diduga untuk menakut-nakuti beberapa pemilik warung di lahan yang dia jaga.
"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ungkap Syaiful.
Karena masih ada pedagang yang masih beroperasi, Abah Grandong langsung melakukan aksi nekat, yakni memakan kucing hidup.
"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya jangan sampe. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," sambungnya.
Aksi unjuk gigi Abah Grandong menuai untung. Pemilik warung pun akhirnya kabur karena takut dengan aksi Abah Grandong.
"Ya orang itu pada takut. Beneran dimakan," imbuh Syaiful.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji itu pun sempat viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang mengunyah seekor kucing hidup-hidup. Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.
Sejumlah komunitas pecinta hewan pun turut memberikan kecaman terhadap perilaku biadab tersebut. Di antaranya datang dari komunitas Garda Satwa yang berharap agar pelaku dihukum berat.
"Ini kan perbuatan melanggar hukum menyiksa hewan dilakukan terang-terangan," kata Anisa selaku Direktur Operasional Garda Satwa.