Polisi Buka Jasa Simpan Barang Berharga Warga Bekasi yang Mudik
Polisi membuka jasa penyimpanan barang berharga bagi warga Bekasi yang akan mudik. Barang berharga dapat dititipkan di Polres Metro Bekasi Kota. "Hanya benda berharga. Langsung saja datang ke SPKT dan akan dilayani," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.
Warga menurut Indarto cukup membawa surat kepemilikan barang dan identitas diri. Barang berharga yang dapat dititipkan berupa emas, perhiasan, jam tangan, dan lain-lain. "(Disimpan) di brankas," ujar Indarto.
Sementara, untuk penitipan kendaraan bermotor masih dalam tahap perencanaan. Pasalnya, belum adanya tempat yang memadai untuk penyimpanan kendaraan. Begitu pula dengan barang-barang elektronik. "Belum bisa (nitip barang elektronik). Kendala tempat penyimpanan dan potensi rusak," ujar Indarto.
Jasa penitipan barang akan dibuka hingga H+7 lebaran. Sampai saat ini, belum ada warga yang menitipkan barangnya. "(Tujuan jasa penitipan barang) membantu masyarakat mengurangi resiko pencurian dan hilang kalau dibawa mudik serta meningkatkan pelayanan keamanan masyarakat," ujar Indarto. (yas)