Polisi Bubarkan Massa yang Mau Duduki KPU Puncak Jaya
Papua: Rencana untuk menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya di Kota Mulia, Puncak Jaya, Papua, Senin (5/6), telah digagalkan oleh petugas. Pelaku ditengarai berasal dari salah satu pendukung pasangan calon dalam Pilkada.
Kepala Polres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Hotman Hutagalung mengatakan, pembubaran paksa dilakukan petugas karena massa tak mengindahkan imbauan petugas untuk membubarkan diri.
"Anggota terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke atas saat membubarkan aksi,” terangnya.
Pembubaran paksa dilakukan untuk melindungi kantor KPU yang menyimpan logistik plkada. Setelah dibubarkan dari Kantor KPU, massa menurut Hotman mendatangi rumah Sekretaris KPU Puncak Jaya Martinus Ulkianan. Massa kemudian merusak rumah Martinus.
Anggota KPU Papua Isak Hikoyabi menyayangkan aksi massa ini. Ia berharap aparat keamanan dapat mengamankan kantor kpu beserta staf dan komisionernya. Bila situasi tidak dapat dikendalikan maka pemungutan suara ulang yang dijadwalkan tanggal 14 Juni mendatang dapat diusulkan untuk ditunda, kata Isak Hikoyabi. (trs)