Polisi Bongkar Safe Deposite Box Indra Kenz di Bank Swasta
Kasus affiliator binary option aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz masih terus bergulir. Terbaru, kotak simpanan atau safe deposit box di sebuah bank swasta Cabang Utama Medan, Sumatera Utara, yang disita oleh pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, terpaksa dibongkar paksa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, kotak simpanan itu terpaksa dibongkar karena Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.
“Jumat (27 Mei 2022) atas kuasa dari saudara IK (Indra Kenz) yang memberikan kuasa kepada penyidik telah melakukan atau membongkar kotak milik saudara IK di Bank BCA,” jelasnya ke media.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, pembongkaran kotak simpanan itu disaksi pegawai bank. Isinya sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz). Adapun tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut telah disita oleh penyidik berada di Cemara Asri Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Setelah dibongkar, isi kotak penyimpanan diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa penyidik ke Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti,” kata Ahmad Ramadhan.
Selain sertifikat, penyidik juga menemukan flash disk dalam kotak simpanan itu dan saat ini masih teliti terkait isi dokumen di dalamnya.
Penyidik masih melacak aset milik Indra Kenz dan tersangka lainnya. Penyidik telah menyita aset para tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, mobil Ferari California, tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar.
Tak Ada Data Member Binomo di Flash Disk Indra Kenz
Penyidik juga menemukan flash disk dalam kotak simpanan itu. Berisi data perusahaan milik Indra Kenz, yakni PT. Kursus Trading Indonesia dengan website kursustrading.com.
“Iya isinya data perusahaan saja, tidak ada (data member atau korban Binomo). Untuk lengkapnya, kita mau pemeriksaan tambahan flashdisk,” ujarnya.
Rombongan Tersangka Kasus Binomo
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh tersangka. Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Fakar Suhartami Pratama (Fakarich), Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhadi, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2), dan atau pasal 45A ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.
Sedangkan Vanessa Khong dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan pasal 5 dan atau pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
Advertisement