Polisi Bongkar Penyebab Rusaknya Patung Milik Pura di Kediri
Tidak butuh waktu lama, Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap penyebab rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol, pada Kamis 17 Februari 2022, malam.
Dari hasil penyelidikan diketahui jika rusaknya Arca Dwarapala tersebut terjadi karena ketidaksengajaan. Diketahui, seorang remaja berusia 20 tahun bernama Toni, sekitar pukul 22.00 WIB sedang mencari sinyal telepon genggam di lokasi. Tanpa sengaja, ia menyenggol arca tersebut hingga terjatuh dan pecah.
“Peristiwanya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan rumah saya dekat dengan pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan ke sana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan pura hingga pecah," kata Toni, Sabtu 19 Februari 2022 malam.
"Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya kembali tapi tidak bisa seperti semula. Kemudian saya masuk ke rumah dan jujur pada orang tua saya, lalu diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Toni di hadapan Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, di Polsek Grogol.
Laporan yang dibuat Toni bersama orang tuanya, Tukimin, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. Ia melapor ke Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol. Pengakuan Toni di hadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.
“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja," katanya.
Temuan ini serupa dengan dugaan awal pihak kepolisian. Di mana Arca Dwarapala jatuh dan rusak akibat tindakan yang tidak disengaja. "Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak pura pada Jumat pagi,” terang AKBP Wahyudi.
Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini, pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptanya kehidupan normal seperti biasanya. "Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas RT 02 RW. 01, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, yang diketahui pada Kamis,18 Februari 2022, pagi.
Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.
Advertisement