Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (tengah) bersama Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy (kanan) menunjukkan barang bukti dari prostitusi online di bawah umur di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 26 Januari 2021. (foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Prostitusi Anak Di Bawah Umur Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title