Polisi Bondowoso Sita 500 Botol Arak Oplosan di Satu Tempat
Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso menyita 500 botol minuman keras (miras) arak oplosan di satu tempat kejadian perkara (TKP). Lima ratus botol miras arak oplosan siap edar itu jenis Joget Bali 350 botol dan Kawah- Kawah 150 botol.
Kasatresnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama mewakili Kapolres AKBP Wimboko mengatakan, lima ratus botol miras arak oplosan jenis Joget Bali 350 botol dan Kawah-Kawah 150 botol disita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Ramadan 2023 dilakukan anggota Satresnarkoba Polres, Senin 27 Maret 2023 malam pukul 22.00 hingga 23.55 WIB. Lokasinya di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso.
"Tepatnya, anggota Satresnarkoba Polres menyita lima ratus botol miras arak oplosan itu di rumah pelaku pengedar miras arak oplosan berinisial IR, 19 tahun, warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari," kata AKP Bagus, Selasa 28 Maret 2023 siang.
Barang bukti botol miras arak oplosan dan pelaku, lanjut perwira pertama tiga balok kuning di pundak, ini langsung dibawa anggota Satresnarkoba Polres ke Mapolres Bondowoso. Pelaku ditahan guna menjalani pemeriksaan atas tindakan menyimpan dan mengedarkan miras.
"Pelaku kita tahan dan periksa, karena menyimpan dan mengedarkan tanpa izin dan melanggar Perda No.12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjual miras di Bondowoso. Pemeriksaannya kita limpahkan ke Satsamapta Polres," terangnya.
Terungkapnya pelaku pengedar miras arak oplosan dan barang bukti 500 botol miras arak oplosan di Desa Sulek Kecamatan Tlogosari itu, menurut AKP Bagus, berkat informasi masyarakat setempat. Informasinya ada warga menjual miras arak oplosan di wilayah Kecamatan Tlogosari.
"Dari informasi masyarakat, itu anggota Satresnarkoba Polres menuju lokasi melakukan operasi pekat Ramadan dibantu Polsek Tlogosari. Ternyata benar, kita amankan 500 botol miras arak oplosan dan pelaku pengedarnya," jelasnya.
Advertisement