Polisi Berhasil Ungkap Pembuang Bayi di Balongbendo
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pembuang bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu, 1 September 2021.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku pembuang bayi itu adalah ibunya sendiri. Pelaku beralasan, himpitan ekonomi yang menyebabkan dirinya tega membuang buah hatinya.
“Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K, motifnya karena himpitan perekonomian,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo. Jumat, 3 September 2021.
Di sisi lain, kata Kusumo, ayah dari bayi malang tersebut tidak mengetahui jika istrinya dengan tega membuang anak ketiganya itu. Sebab, ia bekerja sebagai buruh di luar Sidoarjo.
Kusumo mengungkapkan, kondisi sang bayi sendiri sekarang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Balongbendo. Kondisi sang bayi dinyatakan dalam kondisi sehat oleh perawat.
Atas perbuatannya, ibu bayi tersebut dipersangkakan dengan pasal 308, dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, seorang bayi ditemukan oleh warga di pekarangan tempat sampah yang berada di Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu, 1 September 2021, lalu.
Seperti diketahui, seorang warga menemukan bayi perempuan yang diduga baru lahir yang dibuang di Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu, 1 September 2021 lalu.
Saat ditemukan, tubuh bayi malang tersebut dalam keadaan terbungkus kantong kain bermotif kembang warna merah. Usai menemukannya, para warga langsung membawanya ke Puskesmas Balongbendo.