Polda Jatim Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Lamongan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada penangkapan terduga teroris di Lamongan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88, pada Kamis 22 Agustus 2019 malam. Namun ia tak mau memberikan keterangan lebih dalam soal penangkapan terduga teroris ini.
"Iya benar ada penangkapan, tapi selebihnya Densus yang menjawab," kata Barung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap satu keluarga terduga teroris. Mereka tinggal di rumah kontrakan milik Sutina yang berada di Gang V Jalan Raya Brondong, Lamongan Jawa Timur. Mereka menempati rumah kontrakan selama 2,5 tahun terakhir.
Sang suami yang bernama Beni sehari-harinya bekerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan. Pemilik kontrakan, Sutina, mengakui sekeluarga ini baru tinggal di rumah kontrakannya selama 2,5 tahun. Meski sudah begitu lama, ia jarang melihat Beni sekeluarga berinteraksi dengan warga sekitar.
"Pengakuannya kerja di TPI Brondong. Sudah 2,5 tahun, mereka terkenal tertutup, jarang interaksi dengan warga sekitar," ucap Sutina