Polisi Bekuk Maling Spesialis Bobol Sekolah di Banyuwangi
Polisi menangkap HTY, 41 tahun, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Dia diduga merupakan pelaku pembobolan SD Kebaman 2, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Pelaku ternyata sudah melakukan aksi yang sama di sejumlah sekolah lain di Banyuwangi.
Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi menyatakan, aksi pencurian di SDN Kebaman 2 ini terjadi pada pertengahan September 2023 lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu atau jendela.
"Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Srono," jelasnya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Polisi kemudian melakukan oleh TKP. Dalam kejadian itu, sejumlah barang inventaris milik SD Kebaman 2 raib. Di antaranya, 3 unit laptop, HP, sound portable. Total kerugian yang dialami mencapai Rp24 juta.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan lidik dan didapatkan informasi yang mengarah pada pelaku," terangnya.
Unit Reskrim Polsek Srono kemudian melakukan penangkapan pada pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksinya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku bukan kali pertama melakukan perbuatannya. Dia telah melakukan pencurian dengan modus yang sama dengan sasaran barang-barang berharga inventaris sekolah.
"Hasil pengembangan pelaku sudah melakukan aksinya di 5 TKP lainya di beberapa kecamatan di wilayah Banyuwangi," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
"Saat ini tersangka kita amankan di ruang tahanan Polsek Srono," ujarnya.
Advertisement