Polisi Bekuk Delapan Orang Jaringan Narkoba Aceh
Jaringan narkoba Aceh kembali dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis 12 Desember 2019 dini hari tadi. Jaringan Aceh ini diduga kuat ada hubungannya dengan sindikat Jaringan Sokobanah.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Memo, ada 8 orang yang ditangkap Tim Satresnarkoba. Dari 8 pelaku ini, 6 di antaranya warga Aceh dan dua orang lainnya asal Tulungagung.
Untuk 7 pelaku merupakan kurir dan satu tersangka lainnya adalah bandar. Untuk bandar sendiri, petugas terpaksa memberi tembakan pada kakinya karena sempat melawan saat hendak diringkus.
"Benar ada memang, delapan orang dari jaringan Aceh, tapi kita tangkap di dua lokasi berbeda," ucap Memo saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Kamis 12 Desember 2019.
Kurir dan bandar narkoba sendiri dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di dua tempat yang berbeda.
"Enam diantaranya diamankan di wilayah Malang sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Tulungagung.
Memo membeberkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Dan kini, kedelapannya masih diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau ini menyebut, seluruh tersangka yang diamankan merupakan jaringan Aceh yang masih bersangkutan dengan belasan tersangka yang ditangkap sebelumnya.
"Masih jaringan sebelumnya, kalau identitas nanti ya, masih kita periska. Mohon waktunya, saat ini masih melaksanakan penyidikan untuk pengembangan," ucapnya.
Memo belum memberi keterangan akan kaitan jaringan ini dengan jaringan Sokobanah.
"Mohon waktu mas, masih kami lakukan pengembangan untuk jaringan ini dan hubungannya dengan jaringan yang lain. Nanti kalau sudah terungkap semua, akan kami ekspose," pungkasnya.