Polisi Bebaskan Warga Wadas, Pengukuran Lahan Tambang Berlanjut
Penolakan warga Desa Wadas atas proyek tambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, diikuti penangkapan puluhan warga setempat. Polisi kini menyatakan jika semua warga yang ditangkap, telah dipulangkan.
Polisi Bebaskan Warga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan jika sejumlah warga yang ditangkap, telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing, pada Rabu 9 Februari 2022.
Namun ada satu warga yang tidak dipulangkan lantaran positif Covid-19 dan menjalani isolasi. "Sehingga menjalani isolasi terpusat," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, pada Rabu 9 Februari 2022.
Sementara, Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia sebelumnya menyatakan jika 67 warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap tengah membuat berita acara pelepasan.
Sejumlah warga yang telah selesai menandatangani berita acara pelepasan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing di Desa Wadas. "Nah ini sebagian sudah mulai naik kendaraan untuk pulang ke Wadas," katanya.
Pengukuran Bendungan Berlanjut
Meski warga berkeras menolak proyek tambang batu andesit, proses pengukuran untuk proyek Bendungan Bener itu tetap berjalan.
"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jateng akan tetap dilanjutkan, akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan (dan) pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu.
Menurutnya, seluruh tahapan kegiatan terkait proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM selama ini.
Hal serupa juga dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia menegaskan proyek tambang quarry akan tetap berjalan, meski warga sekitar menolak.
"Pertimbangannya sangat teknis sekali, pada saat pemilihan lokasi pun seluruh pakar dilibatkan, sehingga di proses memungkinkan untuk kita bisa mengambil dengan kecukupan sesuai dengan kebutuhan," katanya dikutip dari detik.com.
Ia melanjutkan jika pihaknya akan melakukan komunikasi pada warga yang masih menolak. "Informasi yang tidak bisa diberikan secara lengkap bisa menimbulkan perspektif yang berbeda-beda, apakah akan merusak lingkungan, apakah lahannya hanya diserobot tidak dibayar," kata Ganjar.
Penolakan Warga Wadas
Sebelumnya diketahui terjadi kisruh antara aparat gabungan dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa 8 Februari 2022.
Warga menolak upaya pengukuran proyek tambang batu andesit yang dilakukan oleh tim pengukur yang mendapat pengawalan dari ribuan aparat.
Sejumlah elemen masyarakat sipil pun, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik pendekatan yang diambil kepolisian tersebut.
Proyek tambang untuk pembangunan Bendungan Bener itu sendiri digarap oleh sejumlah perusahaan pelat merah, mulai dari PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT PP (persero) Tbk, dan PT Brantas Abipraya (persero). Masing-masing perusahaan menggarap paket proyek yang didapat.
Sebagian warga menolak proyek ini, meski sebagian lainnya setuju. Pemerintah sendiri menegaskan tidak ada pengambilalihan paksa lahan milik warga Desa Wadas. Warga yang menolak lantaran khawatir lingkungan rusak akibat tambang terbuka tersebut. Sedangkan sebagian besar warga setempat bergantung pada hasil bumi.
Advertisement