Polisi Banyuwangi Tangkap 3 Pembegal Mahasiswa
Aparat kepolisian berhasil membekuk tiga orang begal yang beraksi pada akhir bulan November 2022 lalu. Mereka beraksi di jalan raya depan RTH Desa Karangbendo, Banyuwangi. Mereka berhasil menggasak barang berharga seperti HP dan sepeda motor milik korban.
Identitas pelaku masing-masing RH, 43 tahun, warga Jl. Riau Gang Permata No.2 Kelurahan Lateng, Banyuwangi; Ms, 43 tahun, dan AS, 23 tahun, warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Korbannya, M. Nussayif Jassim, seorang mahasiswa warga Dam Buntung, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
“Peristiwa ini terjadi pada 22 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, Minggu, 11 Desember 2022.
Sudarsono mengatakan, pada saat itu, korban dan seorang temannya, Melisa Cahyani, 18 tahun, warga Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi berkeliling dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P 3471 WV. Sekitar pukul 22.00 WIB korban dan temannya pulang melewati jalan raya depan RTH Karangbendo.
“Tiba-tiba ada satu sepeda motor jenis bebek dan satu sepeda motor jenis GL mendekat di samping kanan dan depan korban,” jelasnya.
Beberapa saat kemudian, salah satu dari mereka meminta korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, empat orang laki-laki turun dari dua sepeda motor tersebut. Mereka langsung menghampiri korban dan temannya.
Selanjutnya, dua di antara mereka meminta korban mematikan mesin dan turun dari sepeda motornya. Sesaat kemudian salah satu pelaku meminta korban menunjukkan surat kendaraan. Korban kemudian mengambil dompet yang ada di dalam tas yang diselempangkan untuk mengambil surat-surat kendaraannya.
“Namun salah satu laki-laki tersebut langsung merebut dompet yang dipegang oleh korban,” jelasnya.
Menyadari hal ini, korban langsung memegang erat handphone yang ada di dalamnya. Salah satu pelaku lalu meminta agar korban menyerahkan handphone-nya. Tak berhenti di situ, tangan kanan korban dipegang oleh salah satu pelaku yang mengenakan kaos lengan pendek, sehingga korban tidak bisa bergerak.
Setelah itu, handphone korban diambil secara paksa. Tak lama kemudian, salah satu pelaku yang mengenakan baju hitam juga mengambil paksa handphone milik Melisa Cahyani. Pelaku semakin berani melancarkan perbuatannya. Pelaku yang saat itu memakai kaos lengan pendek langsung naik ke atas sepeda motor milik korban.
“Pelaku kemudian menyalakan mesin sepeda motor korban dan langsung dibawa pergi,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban dan temannya mengalami kerugian sebesar Rp20juta. Setelah pelaku pergi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi. Penyidik Polsek Rogojampi kemudian melakukan pemeriksaan pada korban.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sampai akhirnya tiga dari empat pelaku berhasil diamankan.
“Kami mengamanakn satu unit handphone merek Redmi 10 beserta dus booknya,” pungkasnya.