Polisi Banyuwangi Sita Puluhan Botol Arak
Polresta Banyuwangi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak. Minuman yang tidak jelas kadar alkoholnya ini diamankan dari rumah AT, 45 tahun, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Sabtu, 25 Maret 2023.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, AKP Basori Alwi menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran minuman keras tradisional tersebut.
''Kemudian kami tindak lanjuti dengan mengecek ke lokasi tersebut,'' jelasnya, Minggu, 26 Maret 2023.
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat itu, ditemukan 38 botol miras jenis arak yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml dan sebotol miras jenis arak dengan ukuran 1 liter. ''Barang bukti miras ini kita amankan ke Polresta Banyuwangi,'' jelasnya.
Penjual minuman keras tersebut juga dimintai keterangan berkaitan dengan masalah ini. Rencananya penjual minuman keras ini akan diajukan dalam sidang tipiring.
Mantan Kapolsek Pesanggaran ini menambahkan, razia miras ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
''Kami berharap dengan kegiatan ini tercipta situasi yang aman dan nyaman agar ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar,'' pungkasnya.
Advertisement