Polisi Banyuwangi Razia Odong-odong
Menyusul kecelakaan yang dialami kereta kelinci atau odong-odong yang sarat muatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi akan melakukan penertiban odong-odong. Penertiban ini akan dilakukan dengan pada semua kendaraan yang kondisinya tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya.
"Kendaraan itu tidak sesuai spesifikasi untuk penumpang. Kami akan razia," ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim, Selasa, 28 Desember 2021.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan penertiban pada kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi itu. Namun menurutnya, pemilik kendaraan tetap nekat mengoperasikan kendaraannya kembali.
Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menurutnya, sangat membahayakan bagi penumpangnya maupun pengguna jalan yang lain. Sebab kendaraan tersebut dimodifikasi sedemikian rupa mulai sasis hingga bentuknya. Sehingga kendaraan tersebut sudah tidak sesuai dengan aslinya.
"Jauh-jauh hari kita sudah melakukan sosialisasi dan termasuk pelarangan kendaraan yang berbahaya itu," terangnya.
Para pemilik odong-odong diminta untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan tersebut. Dia meminta imbauan ini dipatuhi seluruh pemilik kendaraan odong-odong agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Makanya kita akan segera bertindak. Kita akan amankan jika nekat beroperasi kembali," tegasnya.
Seperti diketahui, sebuah odong-odong mengalami kecelakaan di Jalan Raya Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Selasa, 28 Desember 2021. Kendaraan yang membawa sekitar 50 penumpang itu oleng setelah terjadi kerusakan pada bagian kemudi. Kendaraan modifikasi itu kemudian menabrak pagar rumah warga.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu mengakibatkan gerbong bagian belakang odong-odong roboh. Sekitar 12 penumpang yang terdiri dari balita hingga nenek-nenek harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Mereka mengalami luka lecet di bagian kepala, pelipis, tangan, paha hingga kaki.
Advertisement