Kerap Picu Gangguan Kamtibmas, Polisi Banyuwangi Razia Miras Serentak
Polresta Banyuwangi mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis dan merek. Razia miras ini dilakukan di seluruh wilayah Banyuwangi. Operasi ini untuk menekan peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, mengatakan, secara serentak di seluruh wilayah Banyuwangi. Razia melibatkan seluruh unsur. Mulai Satreskoba, Satsamapta hingga jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Razia ini, menurut Rama, panggilan Kapolresta Banyuwangi, merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras. Kegiatan ini agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. “Minuman keras seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan,” jelasnya.
Dari hasil razia yang dilakukan, Satresnarkoba mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali. Miras ini diamankan dari penjual berinisial ER, warga Desa/Kecamatan Licin, Banyuwangi. Satsamapta melakukan kegiatan di wilayah Kecamatan Srono dan berhasil mengamankan 19 botol miras golongan B & C dari penjual berinisial AW.
Dari operasi yang dilakukan jajaran Polsek Genteng mengamankan 7 botol arak dari penjual berinisial H. Polsek Muncar menyita 15 botol arak dari penjual berinisial S. Polsek Kalibaru melakukan razia turut mengamankan 5 botol Anggur merah dari MM.
Selanjutnya, Polsek Siliragung mengamankan 15 botol bir, 3 botol arak, 3 botol minuman pabrikan, 8 botol anggur merah , 3 botol anggur putih, 5 botol anggur hitam. Seluruhnya diamankan dari penjual berinisial IA. Polsek Tegaldlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual berinisial W. Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi mengamankan 4.700 botol arak dan 2 jerigen alkohol dari penjual KS.
“Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Rama menegaskan, operasi minuman keras ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat. Dia mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman. “Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang," ujarnya.
Advertisement