Polisi Banyuwangi Gagalkan Perang Sarung, 19 Remaja Diamankan
Petugas Polsek Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan perang sarung antara dua kelompok remaja dari dua kecamatan. Sedikitnya 19 orang diamankan. Mereka rata-rata masih berusia di bawah 19 tahun atau masih kategori anak-anak.
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki, mengatakan, 19 remaja itu terdiri dari 17 remaja asal Kecamatan Srono dan dua remaja dari Kecamatan Muncar. Mereka diamankan di jalan Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Rabu, 13 Maret 2024 pukul 01.00 WIB. Ketika itu, petugas Polsek Muncar sedang melaksanakan Patroli blue light.
“Kami mendapati sekelompok pemuda bergerombol terlibat cekcok mulut dengan pemuda yang lain,” jelasnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Melihat hal mencurigakan ini, petugas Polsek mendatangi kerumunan pemuda tersebut. Apalagi sebagian pemuda mengendarai motor dengan menggeber suara knalpotnya sebagai upaya provokasi. Petugas langsung melakukan pemeriksaan awal.
Diketahui, pemuda yang berasal dari wilayah Kecamatan Srono mendatangi remaja Muncar untuk melakukan perang sarung. Dari keterangan mereka, sebelumnya beredar kabar remaja asal Srono mendapat tantangan untuk melakukan perang sarung.
“Mereka langsung kami amankan ke Polsek Muncar beserta dengan barang bukti sarung yang dibawa,” terangnya.
Selanjutnya, satu persatu mereka didata. Hasilnya, diketahui usia mereka seluruhnya antara 13 sampai 17 tahun. Pada saat yang sama, petugas Polsek Muncar menghadirka Forpimka Kecamatan Srono dan Muncar, perangkat Desa serta orang tua dari masing-masing remaja tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pembinaan kepada para remaja tersebut. Polisi juga meminta orang tua atau wali masing-masing untuk bersama-sama ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengawasi aktivitas anaknya masing-masing.
Ali mengatakan, dari hasil pendataan para remaja tersebut dirinya mendapatkan fakta baru. Ternyata, mayoritas remaja tersebut tidak tinggal bersama orang tuanya. Mereka kebanyakan hidup bersama neneknya.
“Sebab orang tuanya bekerja di luar negeri, sehingga pengawasannya kurang,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, dari hasil analisa dan evaluasi di tahun-tahun sebelumnya, pada saat Ramadan seringkali terjadi perang sarung. Oleh karena itu, tahun ini, sejak awal pihaknya sudah melakukan antisipasi.
Caranya, menurut Ali, Polsek secara intensif berkomunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, meningkatkan patroli blue light, patroli sahur selama bulan Ramadan. Sehingga setiap aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa dicegah sejak dini.
“Perang sarung ini merupakan sebuah kerawanan yang bisa memicu terjadinya tawuran antar desa,” pungkasnya.