Polisi Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung ke Solo
Aparat Kepolisian menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung, dengan 15 ekor di antaranya adalah burung yang dilindungi. Burung-burung tersebut sedianya akan dikirim ke wilayah Solo. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang tersangka berinisial TDW, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Pelaku ditangkap petugas kepolisian saat akan mengirimkan burung tersebut, di Jalan Raya Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Burung-burung ini ditempatkan dalam wadah khusus yang terbuat dari kardus yang telah dimodifikasi sehingga bisa memuat banyak burung.
“Ini kerja sama penyidik Tim Pidsus dengan BKSDA Banyuwangi. Kejadiannya pada Senin 5 September, ada informasi adanya aktivitas jual beli burung dalam jumlah besar,” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Sobarnapraja, Kamis, 8 September 2022.
Agus menyatakan, informasi yang diterima, awalnya ada sekitar 400 burung yang akan diperjualbelikan. Burung-burung yang sudah ada pemesannya itu sebagian dikabarkan berasal dari Alas Purwo. Setelah dilakukan penangkapan, seluruhnya ada 363 ekor burung. “Setelah kami koordinasikan dengan BKSDA, yang masuk kategori dilindungi ada empat jenis dengan jumlah 15 ekor,” bebernya.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkan TDW sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.
Untuk burung yang disita, menurut Agus, seluruhnya dititipkan di BKSDA Banyuwangi. Baik yang kategori dilindungi maupun tidak dilindungi. Saat ini yang ada di Polresta Banyuwangi hanya sangkar yang sempat digunakan pelaku menjual burung-burung tersebut. “Nanti perlakukan terhadap satwa ini akan mengikuti prosedur yang ada di BKSDA,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bukan kali pertama mengirim burung ke luar daerah. Sebelumnya dia sudah melakukan beberapa kali. Bahkan dalam penyidikan Dia mengaku sudah empat bulan menjalankan aktivitas ini. Sebab burung-burung tersebut memiliki nilai ekonomis yang tinggi. “Kalau cucak ijo antara Rp2 juta sampai Rp3 juta per ekor. Jadi nilai ekonominya lumayan tinggi,” pungkasnya.