Polisi Banyuwangi Cek Sampel Muntahan Korban Keracunan Ke Labfor
Sejumlah wartawan yang sedang mengikuti kegiatan media gathering di salah satu hotel di Banyuwangi diduga mengalami keracunan, Senin, 12 Desember 2022.
Polisi saat ini sudah mengambil sampel muntahan dari salah satu korban keracunan. Sampel ini akan dikirim ke Laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, setelah mendapatkan kejadian dugaan keracunan tersebut, tim penyidik Satreskrim Inafis dan Sie Dokkes Polresta Banyuwangi segera menuju lokasi kejadian.
“Merespon informasi tersebut, tim Reskim dan Inafis dan Dokpol sudah melakukan cek dan olah TKP,” tegasnya.
Penyidik, lanjutnya juga sudah melakukan interogasi kepada para korban berkaitan dengan kronologi peristiwa tersebut. Dia menyebut belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena proses interogasi masih berjalan.
“Takutnya ada hal yang belum pasti, mungkin dalam waktu dekat kami informasikan perkembangannya,” katanya.
Dalam olah TKP, lanjut Agus, pihaknya juga mengamankan sampel muntahan dari salah satu korban. Sampel ini akan kita dijadikan barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab mereka menderita keracunan.
“Saat ini penyebab dan kandungan apa yang ada itu belum bisa kami simpulkan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan Polisi ada 33 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sebanyak 16 orang dirawat di Rumah Sakit Yasmin, sedangkan sisanya 17 orang dirawat di RSUD Blambangan.
Laporan yang diterimanya sebagian dari mereka sudah ada yang keluar dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik.
Polisi, menurut Agus, juga akan meminta keterangan dari pihak manajemen hotel. Selain itu, menurutnya, juga akan mengecek tempat makan yang ada di luar hotel. “Lokasi makan yang di luar hotel dicek juga,” pungkasnya.