Polisi Banyuwangi Bentuk Timsus Macan Blambangan Tangani Curanmor
Polresta Banyuwangi telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Banyuwangi. Timsus ini diberi nama Macan Blambangan.
“Menindak lanjuti adanya kejahatan curanmor yang masuk ke wilayah hukum kita, maka dibentuk timsus,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat, 27 Januari, 2023.
Dia menjelaskan, timsus ini telah bekerja sejak beberapa pekan lalu. Personil timsus ini merupakan polisi pilihan yang berasal dari anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi yang memiliki kemampuan khusus menangani kejahatan.
Setiap harinya, lanjut polisi yang akrab dipanggil Asob ini, mereka disebar di sejumlah titik tertentu yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan kejahatan. Mereka bekerja siang malam untuk mengungkap kasus curanmor yang belakangan ini mulai meningkat.
“Mereka terus bekerja terutama di malam hari, mereka itu bergadang tidak pulang. Memang kita kunci di lapangan untuk memonitor pergerakan orang-orang yang kita curigai sebagai pelaku,” tegasnya.
Salah satu keberhasilan timsus Macan Blambangan adalah penangkapan tersangka kasus spesialis curanmor, S, 47 tahun, warga Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Polisi juga menangkap M selaku penadah motor hasil curian S.
Pria ini merupakan residivis kasus curanmor kelas kakap. Dia sudah tercatat 12 kali masuk penjara dalam kasus pencurian sepeda motor. Pada penangkapan terakhir pria ini menggasak 23 sepeda motor pada selama kurun waktu Mei 2022 hingga Januari 2023.
“Sebagian besar ada di wilayah hukum Polsek Muncar, Tegaldlimo dan Cluring,” tegas polisi yang akrab dipanggil Asob ini.
Catatan kejahatan S tidak hanya itu. Pria ini sudah menjadi pelaku curanmor sejak masih remaja. Catatan kepolisian, dia sudah berurusan dengan hukum karena mencuri sepeda motor pada tahun 1993. Artinya saat itu pelaku masih berusia antara 17 atau 18 tahun.
“Penangkapan ini betul-betul merupakan hasil dari proses itu tadi. Jadi bukan sebuah proses yang mudah untuk menangkap dua orang ini,” tegasnya.
Dia menegaskan, penyelidikan kasus yang melibatkan S ini membutuhkan waktu beberapa berhari-hari. Personel Macan Blambangan bahkan tidak pulang selama proses pengendapan demi terungkapnya perkara ini. Sebab S memang dikenal cukup lincah dan licin dalam setiap aksinya.
“Cukup keras kerja teman-teman di lapangan melakukan pengendapan. Ada beberapa hari sampai akhirnya bisa tertangkap pelaku ini,” pungkasnya.