Polisi Banyuwangi Amankan Dua Mobil Diduga Terlibat Balap Liar
Satlantas Polresta Banyuwangi mengamankan dua unit mobil yang diduga terlibat balap liar di Jl. Gajah Mada, Banyuwangi, Minggu, 17 Maret 2024 dinihari. Aksi balap liar dua mobil ini sempat viral di berbagai media sosial.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo menyatakan, dua kendaraan yang diamankan masing-masing Innova dengan nomor Polisi N 1327 ABR dan Sedan BMW dengan nomor Polisi N 244 GIS. Kedua kendaraan ini diamankan di sekitar Jl. Trenggono, Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi.
“Kendaraan tersebut diduga melakukan balap liar di Jl. Gajah Mada Banyuwangi,” jelasnya, Senin, 18 Maret 2024.
Kendaraan Toyota Innova dikemudikan PTP, 29 tahun, warga Lowokwaru, Kota Malang. Sedangkan mobil BMW kemudikan AJ, 17 tahun, warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Dia menyebut, kedua kendaraan tersebut langsung diamankan ke Gedung Satlantas Polresta Banyuwangi. Kendaraan tersebut rencananya akan diamankan di sana untuk beberapa waktu ke depan. Untuk kedua pengemudinya, dilakukan penindakan berupa tilang. “Ini untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Amar menyebut, dari keterangan yang bersangkutan tidak ada taruhan dalam aksi balapan tersebut. Mereka baru sebatas mencoba melakukan balapan saja. “Tidak ada taruhan, baru coba-coba,” ungkapnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, dua kendaraan tersebut tampak adu kecepatan di ruas Jl. Gajah Mada Banyuwangi. Dalam video tersebut terlihat penonton memadati sisi kiri dan kanan ruas jalan. Praktis jalan tersebut tidak bisa digunakan pengguna jalan lain.