Polisi Banting Mahasiswa agar Dipidana, Ini Hasil Rontgen Korban
Video seorang polisi membanting dengan keras satu mahasiswa peserta demonstrasi di depan Pemkab Tangerang, viral pada Rabu 13 Oktober 2021. Dalam video terlihat mahasiswa mengalami kejang sesaat setelah dibanting ke trotoar. Aktivis pun menuntut oknum polisi dituntut pidana agar muncul efek jera.
Polisi Dituntut Pidana
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai tuntutan pidana berupa hukuman berat bagi anggota polisi Brigadir NF dibutuhkan untuk memunculkan efek jera.
"Karena itu benar-benar akan membuat efek jera bagi oknum aparat yang akan melakukannya," kata Bambang, dikutip dari suara.com, Kamis 14 Oktober 2021.
Ia khawatir, tanpa sanksi yang tegas tindakan serupa, seperti membanting pendemo dengan keras dan mengancam keselamatan pendemo, akan terulang kembali.
Ia juga menyebut oknum polisi yang menjaga unjukrasa di Tangerang, Banten tak bisa menahan diri dan melakukan aksi berlebihan pada mahasiswa peserta demonstrasi.
Oknum Polisi Diperiksa Mabes Polri
Sementara, polisi, baik pelaku dan juga Kapolresta Tangerang, menyampaikan permintaan maaf atas ulah Brigadir NF, membanting mahasiswa hingga kejang. "Saya sebagai Kapolresta tangerang meminta maaf pada MFA (21) yang mengalami tidakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Menurutnya, Brigadir NF kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Ia juga melanjutkan jika tindakan NF adalah refleks dan tidak ada niat mencelakai. Namun polri tetap mengusut tindakan tersebut sebab tindakan Brigadir NF dilakukan di luar standar operasi prosedur (SOP).
"Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel, yang melakukan pengamanan di luar SOP dan sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban,” tandasnya.
Kondisi Korban
Polisi kini melakukan perawatan pada Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, pasca dibanting hingga kejang. Menurut Wahu, berdasarkan hasil rontgen, tak ditemukan fraktur alias patah tulang atau retak setelah dibanting Brigadir NF.
"Hasil rontgen sudah kita dapatkan dari RS Harapan Mulya kemarin. Dokter menyampaikan tidak ada kondisi fraktur atau patah atau retak. Semuanya kondisi baik, cuma tensi agak tinggi 130," kata Wahyu dikutip dari kompas.com.
Selanjutnya, Wahyu akan melakukan perawatan di rumah sakit secara berkala. Pihak kepolisian juga akan bertanggungjawab jika terjadi perubahan pada kondisi Faris, pasca dibanting polisi hingga kejang.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, @Areajulid mengunggah video pendek sepanjang 47 detik. Di dalamnya terlihat adegan ricuh antara polisi dan sejumlah pendemo.
Tampak seorang polisi yang menggunakan baju dan helm pelindung lengkap, memiting seorang mahasiswa dan membawanya ke trotoar, menjauh dari kerumunan.
Dalam kondisi mahasiwa yang terlihat tidak berdaya, polisi tersebut mengakatnya ke udara dan membanting dengan posisi bagian pantat hingga punggung mahasiswa terbanting ke atas trotoar. Terdengar suara keras di dalam video, ketika mahasiswa laki-laki itu terbanting.
Diketahui, peristiwa itu terjadi dalam aksi demo mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu, 13 Oktober 2021, siang.
Mahasiswa malang itu diketahui bernama Faris, dari Himata Banten. Demo sekelompok mahasiswa itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389, dikutip dari detik.com.
Advertisement