Polisi Bantah Bubarkan Massa Perusuh di Suramadu dengan Tembakan
Aksi rusuh sekelompok massa di pos penyekatan Suramadu pada Selasa, 22 Juni 2021 terpaksa dibubarkan aparat TNI-Polri. Bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan gas air mata.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, petugas tidak pernah keluarkan tembakan gas air mata saat membubarkan aksi rusuh massa tersebut.
Suara ledakan yang terjadi saat aksi itu berasal dari suara petasan. "Kita tak pernah keluarkan suara tembakan. Yang bunyi dor..dor..dor itu suara mercon," kata Eko, ketika dikonfirmasi Selasa, 22 Juni 2021.
Eko mengungkapkan, usai melempari petasan para pengendara itu langsung melarikan diri. Mereka berlari karena ketakutan ditangkap oleh petugas gabungan.
"Makanya tidak ada yang ditangkap, karena setelah melempar petasan mereka langsung lari," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan antara pengendara motor dengan petugas keamanan di pos penyekatan Suramadu arah ke Surabaya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, kejadian itu berawal dari adanya penumpukan kendaraan roda dua di sisi timur depan gate Jembatan Suramadu.
Sejumlah pengendara motor yang tak sabar dengan kondisi tersebut kemudian terlihat melakukan upaya provokasi agar terhindar dari pemeriksaan swab tes antigen petugas.
"Rombongan pengendara R2 melakukan pengrusakan pagar pembatas Gate Jembatan Suramadu hingga jebol, berjalan putar balik dengan Route (Sisi Barat - Bawah Jembatan Suramadu - Jl. Jalur Lambat Depan BPWS Belakang)," ujar Irvan.
Saat melintas di jalur lambat itu, sejumlah pengendara motor bahkan sempat turun dan melakukan perusakan kursi hingga terlibat dorong-dorongan dengan petugas keamanan.
"Dalam upaya mengurai massa pengendara, pihak petugas pengamanan akhirnya mempercepat laju kendaraan rombongan kurang lebih 100 (orang) tersebut, dan tidak dilakukan swab antigen terhadap seluruh pengendara," kata Irvan.