Polisi Bangkalan Tangkap Pencuri Patung Bunda Maria di Gereja
Anggota Polres Bangkalann menangkap, pria berinisial MZ,33, yang diduga melakukan pencurian sejumlah barang berharga, di antaranya patung Bunda Maria di gereja Mariya Immakulata, di Telang, Kamal, Bangkalan. Tersangka asal Kabupaten Bondowoso ini, tertangkap kamera intai atau CCTV saat beraksi di tempat ibadah tersebut.
Kasus pencurian di tempat ibadah ini dilaporkan salah seorang pengurus Gereja pria berinisial YA, 44, tahun, warga desa Gili Timur, Kecamatan Kamal. Tersangka ketahuan mencuri barang barang berharga di Gereja Mariya Immakulata, Telang, Kamal, Bangkalan.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, kasus pencurian ini terungkap berawal dari CCTV yang ada di gereja tersebut. Tersangka MZ mencuri pada dinihari menjelang subuh dengan cara merusak pintu gereja.
“Saat pagi harinya pelapor ke Gereja, kondisi pintu sudah ada yang merusak dan barang barang banyak yang hilang,” ujar Kapolres dalam keterangan pers dikutip pada Rabu 21 Februari 2024.
Kronologis kasus ini bermula ketika MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang barang berharga. Seperti cawan kuningan, tempat lilin yang mengandung kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria.
Sedangkan barang-barang berharga tersebut sebagian telah diambil pelaku dan ada yang laku dijual di Surabaya. “Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung Bunda Maria,” kata AKBP Febri.
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti yang telah dicuri di Gereja tersebut dan juga peralatan yang dipakai untuk mencuri. Sedangkan alat untuk pencurian, seperti linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung serta barang bukti yang telah dicuri disita penyidik.