Polisi Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Tak Pasang Nopol
Kepolisian bakal menindak tegas para pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan nomor polisi (nopol). Lantaran dianggap sengaja menghindari tilang online atau ETLE.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan pun memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas para pelanggar. “Muncul anti ETLE non nopol, saya pastikan akan tindak tegas,” kata Yusep kepada awak media, Senin, 6 Februari 2023.
Yusep mengatakan, para pelaku sengaja melepas nopol agar tidak terbaca kamera ETLE saat melanggar lalu lintas. Bahkan, ada dugaan jika hal itu merupakan modus tindakan kriminal.
“Dia melepas nopol tidak hanya untuk menghindari ETLE. Tapi jadi motivasi, inspirasi, dan provokasi terhadap undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Aziz mengatakan, hal tersebut bakal diantisipasi dengan diadakannya Operasi Semeru. Dengan demikian, kata Aziz, para pelaku yang sengaja melepas nopol di kendaraan bakal langsung diidentifikasi. Petugas juga dapat melakukan penindakan dengan tegas.
"Kita amankan, ada knalpot brong, tidak pakai helem atau surat tidak lengkap, (kendaraanya) amankan nanti bisa diambil (di Polrestabes Surabaya)," kata Aziz.
Di sisi lain, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan hal serupa. Menurut dia, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sangat lah penting.
“Apabila kendaraan tersebut tidak terpasang TNKB (nopol), merupakan indikasi awal kendaraan yang tidak ingin diidentifikasi (ETLE),” kata Arief.
Selain itu, kata Arief, para pengendara yang tidak memasang nopol diduga tengah melakukan kejahatan. Seperti kendaraan hasil curian atau alat untuk menjambret.
“Terlebih diduga kendaraan tersebut adalah kendaraan pelaku kejahatan, ataupun hasil kejahatan. Oleh karena itu, kita akan tindak tegas,“ tutupnya.