Polisi Bakal Sikat Praktik Judi Taruhan Pilkades di Tuban
Satreskrim Polres Tuban bakal menindak tegas terhadap siapapun yang kedapatan melakukan praktik perjudian (Taruhan) saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Kamis 27 Oktober 2022 besuk.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta mengungkapkan, pihaknya telah melakukan antisipasi praktik tindak pidana perjudian atau taruhan saat pelaksanaan pilkades serentak besuk.
Antisipasi praktik perjudian itu, telah dilakukan dengan cara mengimbau dan meminta kerja sama kepada masyarakat, terutama masyarakat yang desanya akan menggelar pilkades serentak agar melapor apabila mendapati adanya informasi perjudian pilkades.
"Jika ada informasi tentang judi pilkades agar segera melapor ke kita, kita akan melakukan tindakan hukum," terang Kasatreskrim Polres Tuban, Kamis 20 Oktober 2022.
Selain itu, menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 ini, Satreskrim Polres Tuban juga telah mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Unit Reskrim yang ada di polsek masing-masing.
"Kami sudah mensosialisasikan kepada masing-masing kanit polsek jajaran, di mana jika rekan-rekan mendengar adanya perjudian pilkades segera memberikan informasi ke kami,” ungkap AKP M. Gananta.
Sebatas diketahui, pelaksanaan pilkades serentak ini diikuti sebanyak 119 calon kepala desa di 47 desa yang tersebar di 17 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat Ikar Damai Pilkades mengimbau kepada seluruh calon kepala desa, agar pelaksanaan pilkades serentak saat ini bisa menjadi ajang kompetisi yang positif dan bisa mendapatkan pemimpin yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Kami berharap, ini bisa menambah persaudaraan. Bagi yang menang jangan ada arak-arakan dan yang kalah agar dirangkul bareng untuk menentukan arah kebijakan desa," harapnya.