Polisi bakal Cangkruk di Daerah Rawan Kejahatan Anak Surabaya
Polrestabes Surabaya minta agar Polsek jajarannya cangkruk (nongkrong) di wilayah rawan tawuran. Hal tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kejahatan anak, yang terjadi beberapa hari akhir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek jajarannya. Mereka segera melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan anak.
"Kami menyampaikan ke Kapolsek supaya melakukan maping secara betul terkait kerawanan terjadinya tawuran, perang sarung, balapan liar," kata Pasma, Senin, 10 April 2023.
Kemudian, kata Pasma, para Kapolsek tersebut akan memerintahkan anggotanya untuk cangkruk di daerah tersebut. Untuk mengetahui permasalahan yang tengah dialami.
"Dilakukan intervensi dan penetrasi kepada masyarakat, khususnya RT/RW di lingkungan rawan. Cangkrukan membahas persoalan di lingkungan tersebut," jelasnya.
Menurut Pasma, pihak kepolisian tidak bisa menangani permasalahan kejahatan anak tersebut sendiri. Oleh karena itu, masyarakat juga diminta turut membantu meminimalisirnya.
"Peran serta dari masyarakat dengan elemen yang ada ini turut berperan, ikut menjaga, mengawasi, dan membina anak-anak," ujar dia.
"Khususnya seperti imbauan yang sudah kami sampaikan, bahwa pukul 22.00 WIB, orang tua mengingatkan anaknya supaya tidak keluyuran," tambah Pasma.
Perlu diketahui, pihak kepolisian melakukan patroli pada setiap malam di bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Selama itu pula sejumlah anak terjaring saat melakukan tawuran, minum alkohol, dan balap liar.
Advertisement