Polisi Antisipasi Gesekan Antar-Nelayan di Perairan Bangkalan
Tim gabungan Polsek Kwanyar dan Muspika menggelar patroli di perairan laut Kabupaten Bangkalan. Patroli sebagai antisipasi gesekan nelayan di Bangkalan dengan nelayan dari luar Pulau Madura.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya memerintahkan Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur untuk melakukan patrol laut secara rutin. Anggota Muspika Kwanyar lengkap hadir, ada Pak Camat Fahrocy Choiril Zamzam, dan Pak Danramil 0829-05 Kwanyar, Kapten Inf Ali Imron.
“Kami tiga pilar patroli bersama di Selat Madura, memastikan kondisi perairan kami aman dari gangguan kamtibmas termasuk mencegah adanya gesekan antar nelayan, “ katanya dikutip polresbangkalan tribratanews.jatim, Jumat 22 September 2023.
Patroli laut di selat Madura juga menyertakan Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, dari Kecamatan kwanyar serta tokoh nelayan di kecamatan tersebut. Patroli menggunakan perahu nelayan, menyisir Pantai dan mengawasi pergerakan para nelayan di Bangkalan.
Disebutkan untuk menangkap ikan, di perairan Selat Madura sisi timur, tidak hanya didominir oleh komunitas nelayan Kwanyar, tapi juga dari beberapa wilayah. Seperti Kabupaten Sampang, Pasuruan dan Probolinggo. “Jadi kita antisipasi agar gesekan yang mungkin terjadi bisa dihindari antar-nelayan,” jelas AKP Moh Mansur.
Selama ini para nelayan Kwanyar rata-rata menggunakan perahu tradisional ukuran kecil dan sedang. Para nelayan kerap gusar jika kedatangan komunitas nelayan lainnya yang alatnya lebih besar.
“Nelayan dari luar daerah kerap terdeteksi menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat berburu ikan tangkap, imbasnya, bentrok pisik acap kali terjadi di tengah laut,” terangnya.
Dengan kondisi seperti itu polisi rajin patroli laut sekaligus nyambangi para nelayan di tengah laut. Tim Patroli juga mengingatkan penggunaan alat tangkap jenis jaring trawl atau pukat harimau dilarang oleh Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 pasal 9 tentang perikanan. “Jadi dasarnya ada,” tegas Kapolsek.