Polisi Anggap TGPF untuk Kasus Penyerangan Novel Belum Perlu
Polda Metro Jaya mengaku masih bekerja keras mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) pun dinilai belum perlu.
"Kami rasa masih belum perlu ya. Kami masih bekerja keras, dan kami pun sudah sama-sama dengan penyidik KPK. Kami sudah minta surat ke sana, sama-sama mencari fakta. Dari awal sampai akhir (penyelidikan) kami paparkan juga," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 24 Februari 2018.
Menurutnya, polisi juga telah membuka nomor hotline terkait kasus ini. Sudah ada 900-an telepon dan 500-an pesan pendek atau SMS yang masuk, tetapi belum memberikan petunjuk sesuai fakta.
"Ada SMS dan telepon kemarin satu yang berkaitan dengan sketsa wajah tetapi yang bersangkutan alamatnya tidak sama. Kalau alamatnya tidak ada bagaimana, susah," katanya.
Ia menyampaikan, setiap kasus memiliki permasalahan dan tantangan yang berbeda-beda. "Masih banyak juga kasus yang belum terungkap. Ada juga yang lima tahun. Seperti kasus Aksyena sampai sekarang, pembunuhan di Jakarta Barat juga. Kami masih bekerja untuk mengungkap," katanya.
Diketahui, peristiwa penyerangan terhadap Novel terjadi di Jalan Deposito RT 03 RW 10, dekat Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017 lalu.
Ketika Novel selesai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, tiba-tiba diduga ada dua orang laki-laki tak dikenal menggunakan sepeda motor menghampirinya dan langsung menyiram cairan asam sulfat ke arah mukanya.
Akibatnya Novel mengalami luka -diduga terbakar- di mata kanan dan kiri, serta luka di dahi sebelah kiri karena terbentur pohon saat mencari air untuk membasuh muka. Setelah menjalankan aksinya, pelaku segera melarikan diri.