Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengamankan beberapa pihak yang diduga tengah membawa sejumlah uang berkaitan praktik money politic, di kawasan Gayungan, Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya menangkap tangan sebuah mobil yang membawa uang sebanyak Rp250 juta lebih, pada Selasa, 16 April 2019, dini hari. "Ada uang Rp250 juta sekian lebih, hampir Rp260 juta, kita dapatkan di Gayungan," kata dia saat ditemui di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Selain mendapati sejumlah uang, Barung mengatakan polisi juga mengamankan beberapa orang. Hasil pemeriksaan sementara, orang-orang itu diketahui berkaitan dengan Partai Gerindra. "Ada beberapa (yang diamankan), nanti kita akan kita sampaikan. Sudah diperiksa di kantor Bendahara Partai Gerindra," kata dia. Kendati demikian, kepolisian kata Barung belum bisa memastikan apakah uang itu berkaitan dengan praktik moneypolitic, atau tidak. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Menurut mereka, ini berkaitan dengan (biaya honor) Saksi Partai Gerindra. Ini yang kita lakukan pengamanan," katanya. Barung mengatakan sejumlah uang Rp250 juta lebih itu kini telah diserahkan pihaknya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat. "Tentunya Ini koordinasi dengan Sentra Gakkumdu dan Bawaslu, karena ini masuk dalam pelanggaran tindak pidana pemilu," pungkasnya. (frd)